Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2020
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 204 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasioal Penanggulangan Bencana
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9429
Jumlah diDownload397
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum