Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5334
Jumlah diDownload148