Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYELIDIK BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10320
Jumlah diDownload188