Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Protocol to Implement The Seventh Package of Commitments On Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement On Services (protokol untuk Melaksanakan Paket Ketujuh Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 87 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 April 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 1995 Tentang Pengesahan Asean Framework Agreement On Service