Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan