Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2044
Jumlah diDownload44
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum