Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan badan Pangan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2023
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN
BADAN PANGAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1927
Jumlah diDownload2654