Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2005 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2005
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6170
Jumlah diDownload183