Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Propinsi Maluku Utara dan Propinsi Papua Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun2015
TentangRENCANA TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA DI PROPINSI MALUKU UTARA DAN PROPINSI PAPUA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan   
Jumlah dilihat1650
Jumlah diDownload308
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan