Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun2015
TentangRENCANA TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA DI PROVINSI MALUKU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9860
Jumlah diDownload75
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2015
Pejabat Pengundangan