PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2006

Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku