Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Penetapan, Penghargaan dan Pembinaan Terhadap Pahlawan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1964
TentangPENETAPAN, PENGHARGAAN DAN PEMBINAAN TERHADAP PAHLAWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum