Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hasyimiah Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Hashemite Kingdom of Jordan On Visa Exemption For Holders of Diplomatic and Service Passports)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun2017
TentangPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hasyimiah Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government of The Republic Of Indonesia and The Government of The Hashemite Kingdom of Jordan On Visa Exemption For Holders of Diplomatic And Service Passports)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2634
Jumlah diDownload262
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum