Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Asean Agreement On Disaster Management and Emergency Response (persetujuan Asean Mengenai Penanggulangan Bencana dan Penanganan Darurat)
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 73 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2008 |
Pejabat Pengundangan |