Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Asean Agreement On Disaster Management and Emergency Response (persetujuan Asean Mengenai Penanggulangan Bencana dan Penanganan Darurat)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun2008
TentangPENGESAHAN ASEAN AGREEMENT ON DISASTER MANAGEMENT AND EMERGENCY RESPONSE (PERSETUJUAN ASEAN MENGENAI PENANGGULANGAN BENCANA DAN PENANGANAN DARURAT)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat703
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2008
Pejabat Pengundangan