Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Mikronesia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Federated States of Micronesia On Exemption of Visa Requirements For Holders of Diplomatic and Service Passports)
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 44 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Februari 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional