Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Peneliti

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4903
Jumlah diDownload189
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum