Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Asean Trade In Services Agreement (persetujuan Perdagangan Jasa Asean)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2023
TentangPENGESAHAN ASEAN TRADE IN SERVICES AGREEMENT (PERSETUJUAN PERDAGANGAN JASA ASEAN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2023
Pejabat PengundanganPratikno