Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Jawa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2022
TentangRENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT JAWA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Januari 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :