Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2017
TentangRencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5075
Jumlah diDownload212
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum