Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Tajikistan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2005
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK TAJIKISTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1619
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2005
Pejabat Pengundangan