Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2004
TentangDANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI, DAERAH KABUPATEN, DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5366
Jumlah diDownload140