Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1963 Tentang Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1963
TentangPERATURAN MENGENAI STATUS DAN KEDUDUKAN KEUANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN ANGGOTA ANGKATAN KEPOLISIAN DI PROPINSI IRIAN BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 April 1963
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6320
Jumlah diDownload49
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 1963
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN