Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1963 Tentang Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat
Tahun Pengundangan | 1963 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 24 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 April 1963 |
Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |