Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1960 Tentang Penyelenggaraan Urusan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1960
TentangPENYELENGGARAAN URUSAN HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 1960
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4003
Jumlah diDownload47