Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3055
Jumlah diDownload238
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum