PERATURAN PRESIDEN NOMOR 28 TAHUN 2010
Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 28 |
Tahun | 2010 |
Tentang | TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA KOMISI PENGAWAS HAJI INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 11 Mei 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji