Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
27
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 52 TAHUN 2022 TENTANG PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN ATAS TANAH YANG DIIDENTIFIKASI SEBAGAI TANAH MUSNAH DALAM RANGKA PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
1309
Jumlah diDownload
1149
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945