Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 52 TAHUN 2022 TENTANG PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN ATAS TANAH YANG DIIDENTIFIKASI SEBAGAI TANAH MUSNAH DALAM RANGKA PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1309
Jumlah diDownload1149
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945