Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun2013
TentangPENGEMBANGAN INKUBATOR WIRAUSAHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum