Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Niger Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Niger Concerning Visa Exemption For Holders of Diplomatic and Service Passports)
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 83 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Mei 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional