Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Niger Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Niger Concerning Visa Exemption For Holders of Diplomatic and Service Passports)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun2019
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK NIGER MENGENAI PEMBEBASAN VISA BAGI PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK DAN PASPOR DINAS (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF NIGER CONCERNING VISA EXEMPTION FOR HOLDERS OF DIPLOMATIC AND SERVICE PASSPORTS)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4553
Jumlah diDownload203
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan83
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum