Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The Asean-australia-new Zealand Free Trade Area (persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-australia-selandia Baru)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun2011
TentangPENGESAHAN AGREEMENT ESTABLISHING THE ASEAN-AUSTRALIA-NEW ZEALAND FREE TRADE AREA (PERSETUJUAN PEMBENTUKAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN-AUSTRALIA-SELANDIA BARU)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2639
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum