Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961 (lembaran-negara Tahun 1961 No. 250), Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1963
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 209 TAHUN 1961 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1961 NO. 250), TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT GOTONG ROYONG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 1963
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat852
Jumlah diDownload37
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 1963
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN