Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Asean Framework Agreement On The Facilitation of Inter-state Transport (persetujuan Kerangka Kerja Asean Tentang Pemberian Kemudahan Terhadap Angkutan Antarnegara)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun2023
TentangPENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON THE FACILITATION OF INTER-STATE TRANSPORT (PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN TENTANG PEMBERIAN KEMUDAHAN TERHADAP ANGKUTAN ANTARNEGARA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1073
Jumlah diDownload509