PERATURAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2006

Tunjangan Jabatan Fungsional Peneliti

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku