Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/kota Menjadi Badan Pertanahan Aceh dan Kantor Pertanahan Aceh Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun2015
TentangPENGALIHAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL ACEH DAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN/KOTA MENJADI BADAN PERTANAHAN ACEH DAN KANTOR PERTANAHAN ACEH KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2228
Jumlah diDownload232
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2015
Pejabat Pengundangan