Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Ruang Angkasa untuk Maksud Damai (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The People’s Republic of China On Cooperation In The Exploration and Peaceful Use of Outer Space)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun2019
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI KERJA SAMA EKSPLORASI DAN PEMANFAATAN RUANG ANGKASA UNTUK MAKSUD DAMAI (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE PEOPLE’S REPUBLIC OF CHINA ON COOPERATION IN THE EXPLORATION AND PEACEFUL USE OF OUTER SPACE)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1142
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum