Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Armenia Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan dan Atas Modal Ltigtagreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Armenia For The Avoidance of Double Taxation and The Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes On Income and On Capitalltigt
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 52 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional