Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela Antara Republik Indonesia dan Uni Eropa Tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Uni Eropa (voluntary Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The European Union On Forest Law Enforcement, Governance and Trade In Timber Products Into The European Union)
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 51 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional