Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tentang Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kemitraan dan Kerja Sama Menyeluruh Antara Republik Indonesia, di Satu Pihak, dan Komunitas Eropa Beserta Negara-negara Anggotanya, di Pihak Lainnya (framework Agreement On Comprehensive Partnership and Cooperation Between The Republic of Indonesia, of The One Part, and The European Community and Its Member States, of The Other Part)
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 52 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Februari 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional