PERATURAN PRESIDEN NOMOR 21 TAHUN 2005
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Dan Makanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 21 |
Tahun | 2005 |
Tentang | TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |