Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 1965 Tentang Kalkulasi Biaya dan Penetapan Harga Jual Barang dan Jasa yang Dikuasai Oleh Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1965
TentangKALKULASI BIAYA DAN PENETAPAN HARGA JUAL BARANG DAN JASA YANG DIKUASAI OLEH PEMERINTAH

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9757
Jumlah diDownload