Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 1965 Tentang Kalkulasi Biaya dan Penetapan Harga Jual Barang dan Jasa yang Dikuasai Oleh Pemerintah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 21 |
Tahun | 1965 |
Tentang | KALKULASI BIAYA DAN PENETAPAN HARGA JUAL BARANG DAN JASA YANG DIKUASAI OLEH PEMERINTAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9757 |
Jumlah diDownload |