Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor201
Tahun2024
TentangRINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2024
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1018
Jumlah diDownload510
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan398
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2024
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI