PERATURAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 2007

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1428 H/2007 M

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun2007
TentangBIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1428 H/2007 M
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku