Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik Atas Penanaman Modal (agreement Between The Swiss Federal Council and The Government of The Republic of Indonesia On The Promotion and Reciprocal Protection of Investments)
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Januari 2024 |
Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1976 Tentang Mengesahkan "agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Swiss Confederation Conserning The Encouragement and The Reciprocal Protection of Investments"
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional