Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Serta Anggota Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2023
TentangHAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KONSIL TENAGA KESEHATAN INDONESIA, SERTA ANGGOTA KONSIL MASING-MASING TENAGA KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1916
Jumlah diDownload409
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2023
Pejabat PengundanganPratikno
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum