Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Beijing Treaty On Audiovisual Performances (traktat Beijing Mengenai Pertunjukan Audiovisual)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2020
TentangPENGESAHAN BEIJING TREATY ON AUDIOVISUAL PERFORMANCES (TRAKTAT BEIJING MENGENAI PERTUNJUKAN AUDIOVISUAL)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4033
Jumlah diDownload319
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum