Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2014
TentangDANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4884
Jumlah diDownload233
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Januari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum