Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1966 Tentang Otoritas Jalan Raya Jagorawi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1966
TentangOTORITAS JALAN RAYA JAGORAWI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat863
Jumlah diDownload2