Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1962 Tentang Perubahan Pepraturan Premi Jawatan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1962
TentangPERUBAHAN PEPRATURAN PREMI JAWATAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 April 1962
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4194
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan1962
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 1962
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN