Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1961 Tentang Berlakunya Beberapa Peraturan dan Tindakan Penguasa Perang Tertinggi di Daerah-daerah Tingkat I Bali dan Kalimantan Tengah berhubung dengan Penghapusan Keadaan Bahaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1961
TentangBERLAKUNYA BEBERAPA PERATURAN DAN TINDAKAN PENGUASA PERANG TERTINGGI DI DAERAH-DAERAH TINGKAT I BALI DAN KALIMANTAN TENGAH
BERHUBUNG DENGAN PENGHAPUSAN KEADAAN BAHAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 1961
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10409
Jumlah diDownload39
Tahun Pengundangan1961
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan2166
Tanggal Pengundangan23 Maret 1961
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN