Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014 Tentang Unit Staf Kepresidenan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor190
Tahun2014
TentangUNIT STAF KEPRESIDENAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5792
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan398
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945