Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2o2o - 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2023
TentangRENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TAHUN 2O2O - 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2023
Pejabat PengundanganPratikno