Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Montenegro Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Montenegro On The Exemption of Visa Requirements For Holders of Diplomatic and Service Passports)
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 67 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 April 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional